Selasa, 28 Juni 2011

masyarakat madani


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
            Lahirnya masyarakat madani merupakan buah dari penyemaian demokratis dan HAM. Untuk membangun masyarakat madani di butuhkan pengetahuan seputar masyarakat madani. Dalam kerangka ini, kami akan membahas tentang masyarakat madani yang pada umumnya di kenal dengan istilah masyarakat sipil (civil society). Dan kami akan menjelaskan apakah masjid “Baitul Amin” desa Baye kabupaten Kediri ini sudah melakukan peran sebagai masyarakat madani.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Masyarakat Madani?
2.      Apakah peranan masjid bagi perkembangan masyarrakat madani?

C.    Metode Penelitian

1.      Pendekatan
Dalam melakukan penelitian yang bertemakan masyarakat madani ini, kami menggunakan pendekatan sosial, yang bercirikan dengan kesukarelaan, di mana dengan melakukan pendekatan sosial ini kita bisa mengetahui hubungan sosial yang terjadi pada masjid Baitul Amin kabupaten Kediri.

2.      Teknik Penelitian
            Penelitian yang kami lakukan di Masjid Baitul Amin kabupaten Kediri adalah dengan wawancara (face to face) dan observasi langsung di rumah Kyai Sholikhudin dan tidak lupa takmir masjid yaitu Bpk. Suwito yang dipercayai masyarakat sebagai imam dan takmir Masjid Baitul Amin kabupaten Kediri.


BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Masyarakat Madani
1.1  Pengertian Masyarakat Madani
 Untuk pertama kali istilah masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, sebagai mana dikutip Dawan Rahardjo, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.[1]
             Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak masa orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi perdebatan pada kata itu seolah penerapannya  mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. Kecenderungan ini berpotensi untuk menambah kebingungan yang lebih mendalam dalam masyarakat bila terjadi kesenjangan antara realisasi dengan harapan. Padahal kemungkinan untuk itu sangat terbuka, antara lain, kesalahan mengkonsepsi dan juga pada saat manarik kesimpulan.  Saat ini gejala itu sudah ada, sehingga kebutuhan membuat wacana ini lebih terbuka menjadi sangat penting dalam kerangka pendidikan politik bagi masyarakat luas.[2]
Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).[3]
Dalam qur’an di sebutkan bahwa : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Ali Imran [3]: 110) Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.[4]
 Umat islam telah mengenal konsep masyarakat peradaban, masyarakat madani atau civil society, dalam islam Nabi Muhammad SAW kita telah memberikan teladan ke arah pembentukan masyarakat peradaban tersebut. Setelh perjuangan di kota Makkah tidak menunjukan hasil yang berarti, Allah telah menunjuk sebuah kota kecil, yang selanjutnya kota itu  kita kenal dengan Madinah, untuk di jadikan basis perjuangan menuju masyarakat peradaban yang di cita-citakan. Di kota itu nabi meletakkan dasar-dasar masyarakat madani yakni kebebasan. Untuk meraih kebebasan khususnya di bidang agama, eknomi, sosial dan politik, Nabi di ijinkan untuk memperkuat diri dengan membangun kekuatan bersenjata untuk melawan musuh peradaban. Hasil dari proses itu dalam sepuluh tahun beliau berhasil sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokratis dengan di landasi ketaqwaan dan ketaatan kepada ajaran islam.
Sistem sosial madani ala Nabi Muhammad SAW memiliki ciri unggul yakni kesetaraan, istikomah, mengutamakan partisipasi, dan demokratisasi esensi ciri unggul tetap relevan dan konteks waktu dan tempat berbeda, sehingga pada dasarnya prinsip itu layak di terapkan apalagi di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim tanpa mengusik kepentingan dan keyakinan kelompok minoritas.

1.2  Karaksteristik Masyarakat Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsure-unsur social yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani faktor-faktor tersebut merupakan suatu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani sebagai berikut :
1.      Free Public Sphere ( ruang public yang bebas) yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasi kepada publik.
2.      Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga mewujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan,dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
a.       Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
b.      Pers yang bebas
c.       Supremasi Hukum
d.      Perguruan Tinggi
e.       Partai Politik
3.      Toleransi yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap social yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktifitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok lain.
4.      Pluralisme yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Keadilan sosial (social justice) yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban serta tanggung jawab individu terhadap lingkungan.[5]


BAB III
PAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN

A.    Paparan Data
1.3  Gambaran Umum
Sejarah  singkat masjid Baitul Amin.
Masjid Baitul Amin didirikan pada tahun 1930,tanggal 27 September yang didirikan oleh Bapak Kyai Husman dan rekan-rekan beliau, Bapak Jasir, Rahimin, Hasan Untung, Maskur, Abdul Jalil, Ahmad Kabul, Askori, H. Nur Wahid. Dan dengan kerja keras jadilah masjid terbaik se-kecamatan Pagu dan diberi nama Baitul Amin.
a.       Kegiatan Ta’mir Masjid Baitul
1.         Musyawarah
2.         Peringatan hari besar Islam, contoh : Maulud Nabi, Rajabiyah,dll.
3.         Shalat jama’ah
4.         Istighosah setiap malam Jumat Kliwon
5.         Istighosah setiap malam ganjil pada bulan Ramadhan
6.         Pengajian setiap malam Selasa Kliwon
b.      Keuangan Masjid Baitul Amin
1.      Pendapatan
a.       Infaq Jumat Rp 125.000,-
b.      Infaq kaleng Idul Adha Rp 700.000,-
c.       Infaq kaleng Idul Fitri Rp 1.200.000,-
2.      Pengeluaran
Untuk pengeluaran dalam kegiatan masjid, seperti membayar listrik, biaya pembersihan, pembangunan, rapat, dsb.
c.       Fungsi masjid Baitul Amin
            Keberadaan masjid Baitul Amin yang telah hadir ditengah-tengah masyarakat tentunya memiliki beberapa fungsi yaitu :
1.    Sebagai tempat ibadah
2.    Sebagai tempat belajar
3.    Sebagai tempat silaturahim
d.      Struktur Pengurus Ta’mir Masjid Baitul Amin
Pelindung        :  Kepala desa
   Kepala dusun
Penasiha          :  Bpk. K. M. Sholeh
Ta’mir Masjid :
Ketua               :  Bpk. A. Hasan
   Bpk. M. Arifin
Sekretaris         :  Bpk. Suwito
   Bpk. Surani
Bendahara       :  Bpk. Supalal
   Bpk. Suyanto
2        Deskripsi Masalah
Dalam penelitian kami pada hari Selasa, 9 Nopember 2010 yang bertemakan “Masyarakat Madani” dengan menggunakan metode wawancara (face to face) dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber yang ada secara langsung,kami menemukan beberapa temuan dan permasalahan yang terjadi di dalam objek observasi kami,yaitu Masjid Baitul Amin tersebut. Hasil temuan itu antara lain : 
1.      Hingga sekarang Masjid Baitul Amin telah mengalami dua kali pembugaran,terakhir pada tahun 2008, dan sekarang ini masih dalam proses pembaharuan tempat wudhu dan kamar mandi.
2.      Struktur ta’mir Masjid Baitul Amin
            Di Masjid Baitul Amin pergantian kepengurusan dilakukan dalam periode tiga tahun sekali. Adapun pergantian pengurusan ini dilakukan secara keseluruhan (semua anggota pengurus). Sistem pemilihan kepengurusan ini dilakukan cenderung dengan menggunakan sistem kekeluargaan. Dalam pemilihan pengurus inti,yang meliputi pemilihan ketua,sekretaris,dan bendahara dilakukan secara demokratis,yaitu dengan melakukan pengambilan suara terbanyak (vooting) yang diambil dari seemua anggota ta’mir masjid yang telah hadir dalam rapat tiga tahunan tersebut sedangkan pemilihan kepengurusan yang lain,yakni pengurus yang meliputi wakil dan seksi-seksi dilakukan dan ditentukan oleh pengurus inti yang telah terpilih tersebut.
B.     Temuan Penelitian
Dalam penelitian yang kami lakukan di masjid Baitul Amin di desa Baye kec. Pagu kab. Kediri bahwa masjid tersebut banyak mempunyai peran bagi masyarakat sekitar seperti: sebagai tempat ibadah, Sebagai sarana bersosialisasi dan tukar pikiran, Menjembatani kepentingan-kepentingan individu, Sebagai sarana dakwah, Pengajian mingguan.

C.     Pembahasan
1.      Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakatyang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, mengedepankan toleransi, demokrasi, berkeadapan serta mengakui dan menerima adanya kemajemukan. Masjid sebagai sarana tempat ibadah yang digunakan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan jiwa spiritualisme pada Sang Khaliq (Allah), akan patut dan sewajarnya jika digunakan semaksimal mungkin.
Ta’mir Masjid Baitul Amin Desa Baye Kec. Pagu Kab. Kediri sudah bisa di katakan sebagai masyarakat madani berdasarkan pengertian di atas karena mereka memiliki ruang yang luas sehingga bisa di gunakan untuk seminar, rapat, dll. Yang memungkinkan warga negara untuk menyampaikan pendapat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik. Dalam kesehariannya misalnya shalat jama’ah tidak mempertimbangkan aliran ataupun paham tertentu  sehingga siapapun di perkenankan untuk melaksanakan ibadah di dalamnya dengan tenang. Meskipun dalam tata cara peribadatan sebenarnya mereka menganut salah satu paham namun mereka menerima dan menghargai bila diantara anggota jama’ah ada yang berbeda karena pengurus masjid memiliki kesadaran untuk menghormati dan menghargai pendapat serta aktifitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda.


2.      Peran Masjid Baitul Amin bagi Perkembangan Masyarakat Madani
 Diantara peran-perannya adalah sebagai berikut :
a.    Sebagai tempat ibadah yang di dalamnya berkumpul berbagai macam orang yang membaur menjadi satu tanpa mempertimbangkan suku, ras,dan golongan.
b.    Sebagai sarana bersosialisasi dan tukar pikiran.
c.    Menjembatani kepentingan-kepentingan individu dan negara karena adanya ormas-ormas yang salin berkumpul sehingga mampu memberikan masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah .
d.   Sebagai sarana dakwah yang nantinya diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang berpengetahuan luas, berakhlak mulia, dan berperadaban maju.
e.    Pengajian mingguan  
3.      Sumber Dana Masjid Baitul Amin.
Dalam menjalankan aktifitas kesehariannya dukungan yang mutlak dibutuhkan demi kelancaran penggunaan dan sebagainya. Misalnya untuk membayar tagihan listrik, membeli keperluan-keperluan masjid semisal alat-alat kebersihan, perawatan sound system, lampu, dll.
Adapun dananya bersumber dari :
a.    Infaq Jumat.
b.    Infaq kaleng Idul Adha.
c.    Infaq kaleng Idul Fitri
4.      Kepedulian Masyarakat terhadap Masjid Baitul Amin.
Masyarakat di sekitar Masjid Baitul Amin tergolong banyak dan bervariasi karakternya namun hampir sebagian besar mereka adalah orang awam (orang yang sedikit mengetahui tentang agama) sehingga eksistensi (keberadaan) masjid tersebut justru sangat penting dan dibutuhkan. Dengan area yang besar dan luas (muat untuk kurang lebih 350 jama’ah) ditambah dengan adanya seorang tokoh agama yang mempunyai pengaruh besar terhadap masyarakat tentu mampu menampung banyaknya masyarakat serta setiap kegiatan masyarakat yang lazimnya untuk menjadikan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah.
Keadaan yang terjadi pada masyarakat sekitar Masjid Baitul Amin justru malah sebaliknya, sebagian kecil dari masyarakat sekitar justru enggan memanfaatkan fasilitas tersebut, ada beberapa kelompok masyarakat yang mau menggunakan masjid tersebut dengan maksimal yakni masyarakat yang asli penduduk sekitar masjid tersebut.
Pada dasarnya Masjid Baitul Amin didirikan sebagai tempat ibadah. Di samping itu juga berperan cukup penting untuk keberlangsungan perkembangan masyarakat madani di desa Baye, kec. Pagu, kab. Kediri. Bertolak dari background-nya sebagai tempat ibadah, biasanya masyarakat desa Baye memanfaatkan masjid Baitul Amin sebagai sarana menyampaikan edukasi melalui TPQ , madrasah diniyah, dan pengajian. Namun dalam proses pengajaran ini tidak hanya membahas masalah keagamaan saja, tetapi juga membahas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat.

BAB IV
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Masyarakat madani merupakan system sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan yang sesuai dengan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Masyarakat madani merupakan tatanan masyarakat yang berdiri sendiri dan bercirikan menghargai dan menghormati perbedaan memiliki ruang public untuk menyalurkan aspirasi dan tidak bergantung pada pemerintah serta demokratisasi yang dibentuk sebagai akibat adanya partisipasi nyata anggota kelompok masyarakat.
Masyarakat madani membutuhkan institusi sosial,non pemerintahan yang independen yang menjadi kekuatan penyeimbang dari negara. Posisi itu dapat ditempati organisasi masyarakat maupun organisasi sosial politik bukan pemenang pemilu maupun kekuatan-kekuatan terorganisir lainnya yang ada di masyarakat dan ta’mir serta pengurus Masjid Baitul Amin sudah bisa dikatakan mampu mengisi posisi tersebut.
Ta’mir Masjid Baitul Amin sudah bisa dikatakan masyarakat madani karena merupakan lembaga yang mampu melakukan pembangunan masyarakat madani berdasarkan ciri-ciri yang telah ditemukan dan mampu mengembangkan konsep masyarakat madani bagi warga sekitar.

B.       Saran
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari bermacam-macam suku,ras,agama,dan budaya dengan adanya kebhinekaan yang demokrasi dan plural tentu harus adanya praktik pelaksanaan dalam masyarakat madani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi, 1999. Menuju Masyarakat Madani, Cet. Ke-1, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Budari, Muhammad, 2002. Masyarakat Sipil dan Demokrasi, Yogyakarta : E-Law Indonesia

Rahardjo, M. Dawam, 1999. Masyarakat Madani : Agama,Kelas Menengah, dan Perubahan Sosial, Cet. Ke- 1, Jakarta : LP3ES

Baso, Ahmad, 1999. Civil Society versus Masyarakat Madani, Cet. Ke-1, Bandung : Pustaka Hidayah

Tilaar, H.A.R, 1999. Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia, Cet. Ke-1, Bandung : Remaja Rusdakarya

Kuntowijoyo, 1987. Budaya dan Masyaratkat, Yogyakarta : Tirta Wacana Yogja

Umari, Akram Dhiyahuddin, 1999. Masyarakat Madani Jakarta : Gema Insani Press




[1] Ubaidillah,Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani (Jakarta :ICCE UIN Syarif Hidayatullah,2006)hal. 302
[2] http://rully-indrawan.tripod.com/rully01.htm
[3] http://www.cmm.or.id/cmm-ind_more.php?id=A2342_0_3_0_M
[4] Ibid
[5] Ubaedillah, Demokrasi, Hak Asasi Manusiadan  Masyarakat Madani(Jakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2006) hal 315

Tidak ada komentar:

Posting Komentar